Dasar-Dasar Paham Keagamaan Nahdlatul Ulama


Dasar-Dasar Paham Keagamaan Nahdlatul Ulama
Dalam khittah Nahdlatul Ulama hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo dalam bab Dasar-Dasar Paham Keagamaan Nahdlatul Ulama disebutkan tiga hal berikut:

1. Nahdlatul   Ulama   mendasarkan   paham   keagamaan   pada sumber ajaran Islam: Alqur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas.

2. Dalam memahami, menafsirkan Islam dari sumber-sumbernya di atas, Nahdlatul Ulama mengikuti paham Ahlussunnah wal Jama’ah dan menggunakan jalan pendekatan madzhab:
a. Di bidang aqidah, Nahdlatul Ulama mengikuti ahlussunnah wal Jama’ah yang dipelopori oleh Imam Abul Hasan al- Asy’ari dan Imam Manshur Al-Maturidi.
b. Di bidang fiqh, Nahdlatul Ulama mengikuti jalan pendekatan
(madzhab) salah satu dari madzhab Abu Hanifah, Imam Malik  bin Anas, Imam  Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal.
c. Di bidang tasawuf, mengikuti Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali serta imam-imam yang lain.

3. Nahdlatul  Ulama  mengikuti pendirian  (berpendirian)  bahwa Islam adalah agama yang fitri, yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki manusia. Paham keagamaan yang dianut oleh Nahdlatul Ulama bersifat menyempurnakan nilai-nilai baik yang sudah ada dan menjadi milik serta ciri-ciri suatu kelompok manusia, seperti suku maupun bangsa. Paham Nahdlatul Ulama adalah melestarikan semua nilai-nilai unggul kelompok dan tidak bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut

Paham keagamaan dalam NU terdapat dua aspek dalam madzhab. Pertama, metode yang dipakai oleh para mujtahid dalam merumuskan hukum Islam (istinbath). Kedua, hasil dari penerapan metode istinbathtersebut. Nahdlatul Ulama memformulasikan keduanya sebagai metode pemecahan hukum yang berlaku di kalangan nahdliyin. Dari sinilah ada yang disebut dengan madzhab qauli dan madzhab manhaji



sumber: buku Ke-NU-an Kelas XII

Related : Dasar-Dasar Paham Keagamaan Nahdlatul Ulama

0 Komentar untuk "Dasar-Dasar Paham Keagamaan Nahdlatul Ulama"